BUNG HATTA : TAK MAU DICAP NEGARA IMPERIALIS

Perjuangan bangsa Indonesia merebut Papua dari genggaman Belanda dan munculnya bayang-bayang imperialisme di dalamnnya.  

Rakyat Papua pada masa-masa Pepera 1969.
(Sumber gambar : https://www.tambangilmu.com/2016/06/penentuan-pendapat-rakyat-pepera-irian.html) 

Imperialis atau imperialisme, apakah itu? Imperialis atau imperialisme adalah sebuah kata benda yang menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) diartikan sebagai sebuah bangsa atau negara yang menjalankan politik menjajah bangsa atau negara lain. Kata ini dapat diartikan juga sebagai negara yang memperluas daerah jajahannnya untuk kepentingan industri dan modal. Intinya, imperialisme adalah sebuah kebijakan dimana satu negara besar dapat memegang kendali atas sebuah daerah supaya dapat dipelihara atau berkembang dengan menempati tanah di wilayah tersebut.

Negara yang bercap imperialis biasanya menguasai atau memasukan sebuah wilayah dengan keadaan paksa, dengan berbagai maksud. Kebanyakan negara-negara imperialis memiliki maksud untuk menguasai kekayaan alam negara yang diambil ahli olehnya.
Kata imperialis begitu nyata diucapkan di depan para pendiri bangsa oleh Bung Hatta saat kemerdekaan Indonesia sudah di ambang pintu. Ucapan ini berkaitan dengan masalah  Papua saat itu. Salah satu dasar paling kuat mengapa bangsa Papua dimasukan ke dalam NKRI adalah karena secara historis Papua sudah dikenal punya hubungan kuat pada zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara. Di samping itu secara geopolitik Papua juga dianggap sama jajahan Belanda seperti halnya daerah Indonesia lainnya, sehingga wilayah Papua berhak diperjuangkan dan dibahas.
Pertanyaanya, seberapa jauhkah hubungan kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dijadikan patokan untuk memasukan Papua dan hendak menentukan masa depan Papua tanpa kemauan dari orang Papua sendiri? Seberapa banyakkah bukti tertulis yang ada untuk mendukung statement tersebut, apakah cukup hanya satu sumber? Di lain sisi, fakta empirisnya sudah jelas bahwa orang Papua dikenal sebagai ras Melanesia, yaitu orang kulit hitam dan berambut keriting yang sangat berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya yang Melayu. Ini adalah beberapa hal yang terpintas di benak Hatta kala sidang BPUPKI dilaksanakan tahun 1945. Hal-hal ini masih patut dipertanyakan hingga saat ini, walaupun Papua sudah berada dalam NKRI hampir setengah abad.
Dengan pandangan di atas, Bung Hatta dengan tegas menolak Papua menjadi bagian dari NKRI. Menurutnya, alangka baik memberikan keputusan itu pada orang Papua sendiri, jika mereka ingin bergabung maka hal tersebut dapat diperbincangkan. Adapun, jika Papua hanya dimasukkan ke dalam NKRI hanya karena pemikiran sepihak dengan bukti pernyataan di atas yang kebenarannya tidak begitu jelas, Hatta memilih menolak secara terang-terangan. Menurutnya, apakah hal tersebut terlihat memaksa memasukan Papua sebagai bagian dari Indonesia tanpa mendengar suara orang Papua sendiri, bahkan yang ditakutkan Hatta dengan mengambil keputusan tersebut Indonesia dapat dianggap masyarakat dunia sebagai negara imperialis.
Voting pernyataan dilakukan untuk menentukan apakah pernyataan Hatta yang mesti ditindalanjuti atau pernyataan tokoh nasional lain dan dalam pemungutan suara tersebut, kenyataannya pemikiran Hatta gagal diterima.
Fakta sejarah membuktikan bahwa, presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora (Tri Komando rakyat) di Alun-alun Utara Yogyakarta pada 19 Desember 1961 untuk mengusir orang Belanda dan menggabungkan Papua dalam NKRI di bawah komando Major Jenderal Soeharto. Konflik ini terjadi dalam kurun waktu 8 bulan yakni, Desember 1961 hingga Agustus 1962.
Kekhawatiran pemerintah Amerika akan adanya pihak komunis yang masuk dan memanfaatkan situasi konflik tersebut, kemudian keluarlah apa yang disebut persetujuan New York 15 Agustus 1962. Pada akhirnya, UNTEA menyerahkan Papua kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 dan Papua dinyatakan sebagai “daerah karantina”.
Keluarnya keputusan ini membawa satu gejolak besar di tanah Papua. Hal ini semakin parah ketika pemerintah Indonesia mulai melarang bendera Papua, lagu kebangsaan Papua, dan dengan adanya pembubaran Dewan Papua. Dalam sikap penolakan atas kebijakan ini, lahirlah Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1965. Laporan Amnesty Internasional dengan jelas menjelaskan bahwa lebih dari 100.000 orang Papua kehilangan nyawa dalam meredam bangkitnya OPM masa ini yang dilakukan pemerintah Indonesia, di samping adanya tindakan kekerasan.
Pada akhirnya diadakanlah Penentuan pendapat rakyat (PEPERA) di Papua 1969 yang diyakini penuh dengan rekayasa, tekanan, dan bujuk rayu militer Indonesia. Rayuan tersebut adalah berupa uang, membagikan Radio 4 Ban Merk Transistor, menyuguhkan perempuan-perempuan dan berpesta setiap malam bagi para Anggota Dewan Musyawarah Pepera, bahkan aktif membujuk mereka untuk memilih bergabung dengan Indonesia. Sedangkan sebagian besar rakyat Papua ditakuti untuk ikut juga memilih, melalui intimidasi militer dan pembagian beras secara cuma-cuma untuk menarik perhatian massa. Selain masalah di atas, pemerintah Indonesia juga lebih memilih melakukan “Many Men One Vote” (banyak orang satu suara atau musyawarah) ketimbang “One Man One Vote” (satu orang satu suara) yang diminta oleh PBB. Hasil yang diperoleh setelah Pepera diadakan adalah tiap kabupaten di Papua memilih bergabung  dengan Indonesia. (Decki Natalis Pigai, 2000 : 277, 278, 280)
Dengan melihat proses dan situasi serta kondisi yang muncul setelah hasil Pepera keluar, perdebatanpun muncul di dalam negeri maupun di antara masyarakat Internasional. Menjawab kondisi ini, selanjutnya Pepera dinyatakan untuk dilaksanakan ulang, namun ditolak oleh Adam Malik selaku Menteri Luar Negeri Indonesia dengan alasan tidak adanya dana. Akhir dari proses Pepera adalah dengan keluarnya Nota Diplomatik yang lebih kepada bukti bahwa telah dilakukan semacam pemilu di Irian Barat. Setelah itu, orang mengetahui bahwa Papua sudah berintegrasi dengan Indonesia.
Kenyataannya proses ini hanya menguntungkan pihak-pihak di luar daripada orang Papua. Pemilu yang dilakukan dengan bujuk rayu dan kekerasan nyatanya mengalami dilema sampai dinyatakan untuk dilakukan Pepera ulang, sayangnya hal itu tidak pernah terjadi. Suara rakyat Papua kenyataanya tidak pernah didengarkan dalam sesi kedua, saat Pepera pertama diadakan juga orang Papua yang ambil bagian dalam mengisi suaranya adalah membawa suara orang Indonesia dan bukan suara orang Papua karena dari awal sudah disenangkan dengan banyak hal.
Suara orang Papua di daerah lembah, gunung, dan pesisir yang rindu menjadi tuan di negerinya sendiri untuk meniti masa depan, dibungkan mulutnya, ditutup jalannya, sehingga mereka yang datang dari seberang memutuskan masa depan ras lain.
Tidak ada yang salah ketika melihat OPM semakin berkembang di saat ini. Bukti sejarah tidak dapat direkaiyasa bahwa ada kesalahan fatal yang dilakukan  pemerintah Indonesia di masa lalu. Oleh karena itu, ada perasaan ketidakpuasan, pembungkaman, penipuan, perampasan yang telah turun-temurun dirasakan dalam darah orang Papua hingga masa kini.
Jika yang terjadi pada saat Pepera adalah fakta-fakta di atas, lalu apakah Indonesia telah menjadi sebuah negara imperialis sebagaimana yang telah dituturkan Bung Hatta sebelumnnya dan dengan melihat kembali makna kata imperialisme itu? Hmmmm.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KETIMPANGAN SOSIAL YANG MENGAKAR DI PAPUA

CANOEING FOR THE FIRST TIME

10 HAL YANG MEMBUATKU BAHAGIA