BUNG HATTA : TAK MAU DICAP NEGARA IMPERIALIS
Perjuangan bangsa Indonesia merebut Papua dari genggaman Belanda dan munculnya bayang-bayang imperialisme di dalamnnya.
Rakyat Papua pada masa-masa Pepera 1969.
(Sumber gambar : https://www.tambangilmu.com/2016/06/penentuan-pendapat-rakyat-pepera-irian.html)
Imperialis
atau imperialisme, apakah itu? Imperialis atau imperialisme adalah sebuah kata
benda yang menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) diartikan sebagai sebuah bangsa
atau negara yang menjalankan politik menjajah bangsa atau negara lain. Kata ini
dapat diartikan juga sebagai negara yang memperluas daerah jajahannnya untuk
kepentingan industri dan modal. Intinya, imperialisme adalah sebuah kebijakan
dimana satu negara besar dapat memegang kendali atas sebuah daerah supaya dapat
dipelihara atau berkembang dengan menempati tanah di wilayah tersebut.
Negara yang bercap imperialis biasanya menguasai atau memasukan sebuah wilayah dengan keadaan paksa, dengan berbagai maksud. Kebanyakan negara-negara imperialis memiliki maksud untuk menguasai kekayaan alam negara yang diambil ahli olehnya.
Negara yang bercap imperialis biasanya menguasai atau memasukan sebuah wilayah dengan keadaan paksa, dengan berbagai maksud. Kebanyakan negara-negara imperialis memiliki maksud untuk menguasai kekayaan alam negara yang diambil ahli olehnya.
Kata imperialis begitu nyata diucapkan di depan para pendiri bangsa oleh Bung Hatta saat kemerdekaan Indonesia sudah di ambang pintu. Ucapan ini berkaitan dengan masalah Papua saat itu. Salah satu dasar paling
kuat mengapa bangsa Papua dimasukan ke dalam NKRI adalah karena secara historis
Papua sudah dikenal punya hubungan kuat pada zaman kerajaan-kerajaan di
Nusantara. Di samping itu secara geopolitik Papua juga dianggap sama jajahan
Belanda seperti halnya daerah Indonesia lainnya, sehingga wilayah Papua berhak
diperjuangkan dan dibahas.
Pertanyaanya,
seberapa jauhkah hubungan kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dijadikan patokan
untuk memasukan Papua dan hendak menentukan masa depan Papua tanpa kemauan dari
orang Papua sendiri? Seberapa banyakkah bukti tertulis yang ada untuk mendukung
statement tersebut, apakah cukup
hanya satu sumber? Di lain sisi, fakta empirisnya sudah jelas bahwa orang Papua
dikenal sebagai ras Melanesia, yaitu orang kulit hitam dan berambut keriting
yang sangat berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya yang Melayu. Ini adalah
beberapa hal yang terpintas di benak Hatta kala sidang BPUPKI dilaksanakan tahun
1945. Hal-hal ini masih patut dipertanyakan hingga saat ini, walaupun Papua
sudah berada dalam NKRI hampir setengah abad.
Dengan
pandangan di atas, Bung Hatta dengan tegas menolak Papua menjadi bagian dari
NKRI. Menurutnya, alangka baik memberikan keputusan itu pada orang Papua
sendiri, jika mereka ingin bergabung maka hal tersebut dapat diperbincangkan.
Adapun, jika Papua hanya dimasukkan ke dalam NKRI hanya karena pemikiran
sepihak dengan bukti pernyataan di atas yang kebenarannya tidak begitu jelas,
Hatta memilih menolak secara terang-terangan. Menurutnya, apakah hal tersebut
terlihat memaksa memasukan Papua sebagai bagian dari Indonesia tanpa mendengar
suara orang Papua sendiri, bahkan yang ditakutkan Hatta dengan mengambil keputusan
tersebut Indonesia dapat dianggap masyarakat dunia sebagai negara imperialis.
Voting
pernyataan dilakukan untuk menentukan apakah pernyataan Hatta yang mesti
ditindalanjuti atau pernyataan tokoh nasional lain dan dalam pemungutan suara
tersebut, kenyataannya pemikiran Hatta gagal diterima.
Fakta
sejarah membuktikan bahwa, presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora
(Tri Komando rakyat) di Alun-alun Utara Yogyakarta pada 19 Desember 1961 untuk mengusir
orang Belanda dan menggabungkan Papua dalam NKRI di bawah komando Major
Jenderal Soeharto. Konflik ini terjadi dalam kurun waktu 8 bulan yakni, Desember
1961 hingga Agustus 1962.
Kekhawatiran
pemerintah Amerika akan adanya pihak komunis yang masuk dan memanfaatkan
situasi konflik tersebut, kemudian keluarlah apa yang disebut persetujuan New York
15 Agustus 1962. Pada akhirnya, UNTEA menyerahkan Papua kepada Indonesia pada 1
Mei 1963 dan Papua dinyatakan sebagai “daerah karantina”.
Keluarnya
keputusan ini membawa satu gejolak besar di tanah Papua. Hal ini semakin parah
ketika pemerintah Indonesia mulai melarang bendera Papua, lagu kebangsaan
Papua, dan dengan adanya pembubaran Dewan Papua. Dalam sikap penolakan
atas kebijakan ini, lahirlah Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1965. Laporan Amnesty Internasional dengan jelas
menjelaskan bahwa lebih dari 100.000 orang Papua kehilangan nyawa dalam meredam
bangkitnya OPM masa ini yang dilakukan pemerintah Indonesia, di samping adanya
tindakan kekerasan.
Pada
akhirnya diadakanlah Penentuan pendapat rakyat (PEPERA) di Papua 1969 yang diyakini
penuh dengan rekayasa, tekanan, dan bujuk rayu militer Indonesia. Rayuan
tersebut adalah berupa uang, membagikan Radio 4 Ban Merk Transistor,
menyuguhkan perempuan-perempuan dan berpesta setiap malam bagi para Anggota
Dewan Musyawarah Pepera, bahkan aktif membujuk mereka untuk memilih bergabung
dengan Indonesia. Sedangkan sebagian besar rakyat Papua ditakuti untuk ikut
juga memilih, melalui intimidasi militer dan pembagian beras secara cuma-cuma
untuk menarik perhatian massa. Selain masalah di atas, pemerintah Indonesia
juga lebih memilih melakukan “Many Men One Vote” (banyak orang satu suara atau
musyawarah) ketimbang “One Man One Vote” (satu orang satu suara) yang diminta
oleh PBB. Hasil yang diperoleh setelah Pepera diadakan adalah tiap kabupaten
di Papua memilih bergabung dengan
Indonesia. (Decki Natalis Pigai, 2000 : 277, 278, 280)
Dengan
melihat proses dan situasi serta kondisi yang muncul setelah hasil Pepera
keluar, perdebatanpun muncul di dalam negeri maupun di antara masyarakat
Internasional. Menjawab kondisi ini, selanjutnya Pepera dinyatakan untuk
dilaksanakan ulang, namun ditolak oleh Adam Malik selaku Menteri Luar Negeri
Indonesia dengan alasan tidak adanya dana. Akhir dari proses Pepera adalah dengan
keluarnya Nota Diplomatik yang lebih kepada bukti bahwa telah dilakukan semacam
pemilu di Irian Barat. Setelah itu, orang mengetahui bahwa Papua sudah
berintegrasi dengan Indonesia.
Kenyataannya
proses ini hanya menguntungkan pihak-pihak di luar daripada orang Papua. Pemilu
yang dilakukan dengan bujuk rayu dan kekerasan nyatanya mengalami dilema
sampai dinyatakan untuk dilakukan Pepera ulang, sayangnya hal itu tidak pernah
terjadi. Suara rakyat Papua kenyataanya tidak pernah didengarkan dalam sesi
kedua, saat Pepera pertama diadakan juga orang Papua yang ambil bagian dalam mengisi
suaranya adalah membawa suara orang Indonesia dan bukan suara orang Papua karena
dari awal sudah disenangkan dengan banyak hal.
Suara
orang Papua di daerah lembah, gunung, dan pesisir yang rindu menjadi tuan di
negerinya sendiri untuk meniti masa depan, dibungkan mulutnya, ditutup
jalannya, sehingga mereka yang datang dari seberang memutuskan masa depan ras
lain.
Tidak
ada yang salah ketika melihat OPM semakin berkembang di saat ini. Bukti sejarah
tidak dapat direkaiyasa bahwa ada kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah Indonesia di masa lalu. Oleh karena
itu, ada perasaan ketidakpuasan, pembungkaman, penipuan, perampasan yang telah
turun-temurun dirasakan dalam darah orang Papua hingga masa kini.
Jika yang terjadi pada
saat Pepera adalah fakta-fakta di atas, lalu apakah Indonesia telah menjadi
sebuah negara imperialis sebagaimana yang telah dituturkan Bung Hatta
sebelumnnya dan dengan melihat kembali makna kata imperialisme itu? Hmmmm.....

Komentar
Posting Komentar